Iklan Bos Aca Header Detail

Sah, Thamrin Jabat Plh. Bupati Lamsel

Sah, Thamrin Jabat Plh. Bupati Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM menerima SK Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan.

Hal itu seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Lampung Selatan pada 17 Februari 2021. Thamrin menjabat Plh hingga kepala daerah terpilih untuk periode 2021-2026 dilantik.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang penunjukan Thamrin sebagai Plh Bupati Lampung Selatan, dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (17/2).

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, penunjukan Plh tersebut dalam rangka mengisi kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan.

Wanita yang akrab disapa Nunik ini menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

“Dalam hal terjadinya kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota terpilih,” ujar Nunik.

Kepada Plh yang ditunjuk, Nunik berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan dilantiknya bupati terpilih. “Selamat menjalankan tugas. Saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan,” imbuh Nunik.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 akan dilaksanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang. (Rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: